Minggu, 19 Oktober 2014

ancaman krisis pangan di indonesia

  pangan di indonesia sekarang mengalami krisis,permintaan di pasar meningkat namun hasil produksi tetap bahkan cenderung menurun.

Program swasembada pangan 5 komoditas strategis, yaitu beras, jagung, kedelai, daging sapi dan gula, belum berjalan optimal. Situasi tersebut tercermin dari adanya ketergantungan impor pangan, antara lain pada kedelai sebesar 70 persen, gula 54 persen, dan daging sapi 20 persen. Namun demikian, produksi komoditas padi dan jagung mengalami kenaikan, masing-masing sebesar 2,71 persen dan 7, 38 persen. Sedangkan untuk komoditas kedelai mengalami penurunan sebesar 8,4 persen. Adapun untuk sumber protein hewani meningkat, yaitu daging sapi 6.67 persen dibandingkan dengan tahun 2011. Peningkatan produktivitas tanaman di tingkat petani pada berbagai komoditas pangan relatif rendah dan bahkan untuk kedelai cenderung menurun.




Kapasitas produksi terbatas, karena petani menghadapi berbagai kendala dan masalah dalam berusaha tani, terutama disebabkan :
 a.lambatnya penemuan dan pemasyarakatan teknologi inovasi
 b.rendahnya insentif finansial untuk menerapkan teknologi secara optimal
 c.melemahnya sistem penyuluhan pertanian sehingga adopsi teknologi lambat
d.ketidakpastian penyediaan air untuk produksi pangan karena rusaknya lebihdari 50 persen prasarana pengairan
    
e.terjadinya alih fungsi lahan pertanian ke penggunaan non pertanian
f.meningkatnya jumlah petani gurem (luas garapan < 0.5 ha) dari 10.7 juta menjadi 13.3 juta kepala keluarga.




Berdasarkan proyeksi kebutuhan pangan tahun 2010-2015, upaya peningkatan produksi untuk memenuhi ketersediaan pangan  diperkirakan meningkat sekitar 1,3-1,5 kali dibandingkan tahun 2011. Bahkan untuk kedelai meningkat sampai 8,6 kali.  Berbagai masalah dan tantangan tersebut, apabila tidak segera dipecahkan secara tepat dan terencana bisa berubah menjadi ancaman krisis pangan di masa depan.


Menghadapi ancaman krisis dalam kemandirian pangan, diperlukan langkah antisipasi yang komprehensif. Adapun kebijakan tersebut harus diorientasikan pada beberapa hal :






Pertama, pengembangan komoditas strategis harus terpadu, konsisten dan berkelanjutan, dengan lebih memperhatikan peningkatan produktivitas dengan peningkatan adopsi teknologi unggul oleh petani, peningkatan kualitas penyuluhan dan penguatan kelembagaan petani, perluasan areal tanam dengan pencetakan lahan sawah baru dan pemanfatan lahan kering dan peningkatan intensitas pertanaman,  aspek distribusi pangan dan perdagangan, serta aspek tata niaga dan harga pangan.



Kedua, stabilitas harga pangan strategis harus dijaga melalui penguatan pemantauan harga beberapa pangan pokok dan strategis, khususnya pada bulan-bulan tertentu saat produksi menurun dan saat kebutuhan meningkat, atau pada musim panen. Apabila terjadi gejolak harga yang meresahkan masyarakat, pemerintah harus melakukan tindakan intervensi untuk menstabilkan kembali pada tingkat yang dapat diterima.



Ketiga, melindungi pasar domestik untuk komoditas pangan strategis terhadap praktek perdagangan internasional yang tidak adil, dengan kebijakan promosi, sepeti subsidi produksi dan insentif harga, serta kebijakan proteksi seperti pengenaan tarif, pengenaan kuota dan non-tarif.



Keempat, percepatan diversifikasi konsumsi pangan melalui pengembangan pangan lokal spesifik wilayah dan pengembangan bisnis pangan berbasis teknologi pangan lokal



dengan cara-cara di atas semoga saja pertanian indosia tidak lagi mengalami krisis pangan,sangat miris karna negara indonesia adalah negara agraris
jaya pertanian indonesia !!!
sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar