pangan
di indonesia sekarang mengalami krisis,permintaan di pasar meningkat
namun hasil produksi tetap bahkan cenderung menurun.
Program swasembada pangan 5 komoditas strategis, yaitu
beras, jagung, kedelai, daging sapi dan gula, belum berjalan optimal. Situasi
tersebut tercermin dari adanya ketergantungan impor pangan, antara lain pada
kedelai sebesar 70 persen, gula 54 persen, dan daging sapi 20 persen. Namun
demikian, produksi komoditas padi dan jagung mengalami kenaikan, masing-masing
sebesar 2,71 persen dan 7, 38 persen. Sedangkan untuk komoditas kedelai
mengalami penurunan sebesar 8,4 persen. Adapun untuk sumber protein hewani meningkat,
yaitu daging sapi 6.67 persen dibandingkan dengan tahun 2011. Peningkatan
produktivitas tanaman di tingkat petani pada berbagai komoditas pangan relatif
rendah dan bahkan untuk kedelai cenderung menurun.
Kapasitas produksi terbatas, karena petani menghadapi
berbagai kendala dan masalah dalam berusaha tani, terutama disebabkan :
a.lambatnya penemuan dan pemasyarakatan teknologi inovasi
b.rendahnya insentif
finansial untuk menerapkan teknologi secara optimal
c.melemahnya sistem
penyuluhan pertanian sehingga adopsi teknologi lambat
d.ketidakpastian
penyediaan air untuk produksi pangan karena rusaknya lebihdari 50 persen
prasarana pengairan
e.terjadinya alih fungsi lahan pertanian ke penggunaan
non pertanian
f.meningkatnya jumlah petani gurem (luas garapan < 0.5 ha)
dari 10.7 juta menjadi 13.3 juta kepala keluarga.
Berdasarkan proyeksi kebutuhan pangan tahun 2010-2015,
upaya peningkatan produksi untuk memenuhi ketersediaan pangan
diperkirakan meningkat sekitar 1,3-1,5 kali dibandingkan tahun 2011. Bahkan
untuk kedelai meningkat sampai 8,6 kali. Berbagai masalah dan tantangan
tersebut, apabila tidak segera dipecahkan secara tepat dan terencana bisa
berubah menjadi ancaman krisis pangan di masa depan.
Menghadapi ancaman krisis dalam kemandirian pangan,
diperlukan langkah antisipasi yang komprehensif. Adapun kebijakan tersebut
harus diorientasikan pada beberapa hal :
Pertama, pengembangan komoditas strategis harus
terpadu, konsisten dan berkelanjutan, dengan lebih memperhatikan peningkatan
produktivitas dengan peningkatan adopsi teknologi unggul oleh petani,
peningkatan kualitas penyuluhan dan penguatan kelembagaan petani, perluasan
areal tanam dengan pencetakan lahan sawah baru dan pemanfatan lahan kering dan
peningkatan intensitas pertanaman, aspek distribusi pangan dan
perdagangan, serta aspek tata niaga dan harga pangan.
Kedua, stabilitas harga pangan strategis harus dijaga
melalui penguatan pemantauan harga beberapa pangan pokok dan strategis,
khususnya pada bulan-bulan tertentu saat produksi menurun dan saat kebutuhan
meningkat, atau pada musim panen. Apabila terjadi gejolak harga yang meresahkan
masyarakat, pemerintah harus melakukan tindakan intervensi untuk menstabilkan
kembali pada tingkat yang dapat diterima.
Ketiga, melindungi pasar domestik untuk komoditas
pangan strategis terhadap praktek perdagangan internasional yang tidak adil,
dengan kebijakan promosi, sepeti subsidi produksi dan insentif harga, serta
kebijakan proteksi seperti pengenaan tarif, pengenaan kuota dan non-tarif.
Keempat, percepatan diversifikasi konsumsi pangan melalui
pengembangan pangan lokal spesifik wilayah dan pengembangan bisnis pangan
berbasis teknologi pangan lokal
dengan cara-cara di atas semoga saja pertanian indosia tidak lagi mengalami krisis pangan,sangat miris karna negara indonesia adalah negara agraris
jaya pertanian indonesia !!!
sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar